Oleh: Randi Muchariman, SIP**
Universitas Siliwangi, 31 Oktober 2009
Islam adalah sebuah dien sekaligus sebuah peradaban. Dengan mengutip penjelasan SMN Al Attas, Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi menjelaskan makna dien sebagai berikut:
”Islam yang diturunkan sebagai dien, sejatinya telah memiliki konsep semisalnya sebagai peradaban. Sebab kata dien itu sendiri telah membawa makna keberhutangan, susunan kekuasaan, struktur hukum, dan kecenderungan manusia untuk membentuk masyarakat yang mentaati hukum dan mencari pemerintah yang adil. Artinya dalam istilah dienn itu tersembunyi suatu sistem kehidupan.”
Sebagaimana yang diungkapkan di atas, Islam sebagai suatu dien sesungguhnya memiliki suatu system kehidupan yang akhirnya system kehidupan tersebut akan membentuk sebuah peradaban yang kemudian kita kenal sebagai peradaban Islam.
Peradaban Islam ini telah meluas bukan saja di tempat diturunkannya Islam di Jazirah Arab. Namun sampai ke wilayah Melayu dan Spanyol peradaban itu telah membangun dunia dalam peradaban yang dilandasi oleh wahyu tersebut. Sebagian wilayah yang awalnya dibangun oleh peradaban Islam kini memang sudah tidak dikuasai dan bahkan tidak ditinggali oleh ummat Islam lagi (seperti di Spanyol). Namun sebagian besar memang masih ditinggali oleh ummat muslim meskipun para penguasanya tidak menggigit Alquran dan Sunnah sebagaimana para penguasa sebelum masa kepenguasaan mereka (seperti di Indonesia).
Wilayah-wilayah yang masih didiami oleh umat Islam itulah yang dalam tulisan ini kita sebut sebagai dunia Islam. Yakni untuk menunjukan satu tempat dan entitas dimana peradaban Islam dulunya pernah hidup dan berkembang disana. Juga untuk menunjukan sebuah tempat yang dulunya pernah ditegakan syariat Islam sebagai hokum positif yang mengatur kehidupan masyarakat dan Negara.
Apabila tantangan kontemporer dunia Islam pada masa ekspansi Negara-negara Eropa dan Negara penjajah lainnya adalah penjajahan. Pasca kemerdekaan negeri-negeri muslim dari penjajahan lalu mayoritas kekuasaan dipegang oleh orang-orang yang tidak bersedia menjalankan syariat Islam, tantangan dunia Islam pun berubah. Meskipun sumbernya sama dari para penjajah kafir dan peradaban Barat, namun bentuk dan para pelaksananya berbeda.
Bila pada masa sebelum kemerdekaan adalah berupa kolonialisme maka kini penjajahan berbentuk perang pemikiran dan neokolonialisme. Bila sebelumnya orang yang hendak menghancurkan Dunia Islam dengan pikiran dan perkataannya itu adalah orang-orang kafir, maka kini justru keluar dari mulut orang-orang yang dilahirkan dari orang tua yang beragama Islam. Apabila dahulu Barat hendak menghancurkan makna ilmu yang dimiliki Islam dengan modern Barat. Kini mereka hendak menghancurkan makna kebenaran yang dimiliki Islam dengan postmodern Barat melalui relatifisme, liberalisme, pluralisme dan tentunya masih sekularisme.
Perang Pemikiran dan Neokolonialisme
Perang Pemikiran sesungguhnya adalah masalah yang paling serius yang sedang dihadapi oleh dunia Islam. Orientalisme yang dilakukan Barat terhadap Islam hari ini sudah mencapai tahapannya yang paling tinggi. Apabila dahulu suara mereka masih disuarakan oleh orang-orang kafir. Hari ini suara-suara mereka sudah dilisankan oleh orang-orang yang lahir sebagai seorang muslim dan bahkan mendapat gelar sebagai orang yang ahli Islam.
Walhasil, penyangkalan terhadap al Quran sebagai sebuah kitab suci yang diturunkan oleh Allah yang dahulu dilakukan oleh para orientalis kafir kini sudah dilakukan oleh orang Islam yang berhasil dididik oleh mereka. Kondisi ini sesungguhnya sangat berbahaya karena mencoba merusakan dunia Islam langsung dari fondasinya dengan cara merusak qiro’ah, rosm, dan ma’na Al Quran yang ma’tsur.
Jika saja mereka dibiarkan terus menerus melakukan itu melalui segala caranya, maka dunia Islam tidak akan berbeda dengan Barat dan sungguh dunia Islam benar-benar akan lenyap sebagaimana lenyapnya Spanyol sebagai bagian dari dunia Islam. Orang-orang Islam meskipun beragama Islam, namun mereka akan memandang agama mereka sebagaiman orang-orang Barat memandang agama mereka (kristen).
Masalah yang kedua adalah masalah neokolonialisme. Perbedaan neokolonialisme dengan kolonialisem terletak dari kecanggihan model penjajahannya. Hakikatnya sama, yakni membuat negeri jajahan tidak maju namun tidak juga mati dan mengeruk kekayaan yang ada di negeri jajahannya untuk kemakmuran sebesar-besarnya di negeri para penjajah dan untuk kepentingan keabadian kapitalisme.
Sedangkan perbedaannya adalah para penjajah itu kini tidak lagi ada di negeri-negeri penjajah dan mengontrol pemerintahan di negeri itu secara langsung. Namun mereka menempatkan perusahaan multi nasional di negara itu dan mengontrol negeri jajahan itu berdasarkan kavling-kavling negara bangsa pasca perang dunia ke dua. Dengan neokolonialisme orang-orang di negeri jajahan merasa mereka sudah merdeka, padahal mereka sebenarnya tidak pernah merdeka.
Neokolonialisme tersebut sesungguhnya hanya bisa terjadi karena orang-orang yang ada di negeri jajahan telah terkena imperialisme epistemologi. Ketika terkena imperialisme epistemologi inilah, orang tidak akan merasa dirinya dijajah dan justru malah mendukung penjajahan yang dilakukan kepadanya. Baiklah, kami akan menjelaskannya dengan sebuah contoh.
Bahan Bakar Minyak atau BBM hari ini harga di Indonesia untuk premium adalah 4500 rupiah. Harga tersebut ditetapkan pemerintah setelah pemerintah menetapkan subsidi terhadap BBM sehingga harga BBM yang seharusnya seharga 9000 atau sesuai harga pasar dunia bisa diturunkan hingga harga tersebut. Masyarakat maupun pemerintah yang memutuskan peraturan itu merasa benar dengan segala keputusan mereka. Karena sesuai dengan undang-undang memang seperti itulah seharusnya.
Namun, pernahkan kita bertanya ”dari mana dan bagaimana undang-undang tersebut bisa dibuat dan diputuskan?”. ”Apakah benar apa yang mereka putuskan itu?”. ”Jika ada yang merasa benar, mengapa mereka merasa benar?”.
Jawaban dari pertanyaan terakhir adalah ada yang merasa benar, mereka merasa benar karena epistemologi mereka yang berangkat dari empirisme dan rasionalisme mengatakan bahwa ilmu ekonomi sekuler mengatakan bahwa BBM adalah barang dagang yang boleh diperjual belikan di pasar, bahkan di pasar saham. Karena dengan itulah keuntungan akan terjadi secara besar dan berlipat. Akhirnya mereka merasa benar memutuskan itu. Karena keputusan tersebut lahir dari proses good governance (yang merupakan perwujudan dari neoliberalisme dalam bidang politik yang merupakan kelanjutan dari neoliberalisme) yang melibatkan pasar, masyarakat sipil dan pemerintah dalam membuat keputusan undang-undang di DPR.
Dari sana kita bisa mengetahui, bahwa masalah BBM itu akarnya berawal dari imperialisme epistemologi yang akhirnya meniadakan wahyu dan penjelasannya dari sunnah yang mengatakan bahwa (1) riba dilarang (2) bahwa BBM itu termasuk dalam barang umum yang tidak boleh diperjual belikan. (3) bahwa apa yang diputuskan oleh Al Quran itu tidak bisa dimusyarahkan lagi, kecuali bermusyawarah untuk mencari jalan agar bisa melaksanakannya.
Dengan imperialisme epistemologi wahyu saja bisa ditentang, apalagi sekedar undang-undang dasar yang bisa diamandamen. Inilah tantangan dunia kontemporer dunia Islam. Sesungguhnya inti masalahnya itu adalah dari rusaknya persepsi ilmu di dunia Islam sehingga merusak adab dan melahirkan pemimpin yang dzalim dan tidak adil. Dari sana muncul ilmu pengetahuan kontemporer (ilmu terBaratkan) yang akhirnya mengancam kesejahteraan dunia Islam.
*Materi Diskusi Sabtuan Komunitas Muhajirin Tanggal 31 Oktober 2009
**Alumni FISIPOL UGM, penggiat Komunitas Muhajirin Universitas Siliwangi Tasikmalaya.